Berita

IRPOM Situbondo Jadi Perhatian Publik, Transparansi Proyek Pertanian APBN Dipertanyakan

×

IRPOM Situbondo Jadi Perhatian Publik, Transparansi Proyek Pertanian APBN Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
IRPOM Situbondo hadir sebagai harapan baru bagi petani menghadapi tantangan air dan ketahanan pangan. Namun, transparansi tetap menjadi kunci agar setiap program yang bersumber dari anggaran negara dapat diawasi dan dipercaya masyarakat.

SITUBONDO – Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) yang digulirkan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional kini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Situbondo. Warga menilai, setiap program yang bersumber dari anggaran negara harus berjalan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Aji Saka, warga Situbondo yang aktif memperhatikan perkembangan sektor pertanian, menyampaikan bahwa IRPOM merupakan program strategis yang memiliki manfaat besar bagi petani. Namun, menurutnya, aspek keterbukaan dalam pelaksanaan program tetap menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

“Program pemerintah harus bisa diketahui dan diawasi masyarakat. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujar Aji Saka.

Apa Itu IRPOM dan Mengapa Penting bagi Petani?

Irigasi Perpompaan atau IRPOM merupakan sistem pengairan buatan yang menggunakan mesin pompa untuk mengalirkan air dari sumber tertentu menuju lahan pertanian.

Sistem ini dirancang untuk menjawab persoalan keterbatasan air, terutama ketika petani menghadapi musim kemarau atau wilayah yang belum memiliki jaringan irigasi permanen.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap petani mampu meningkatkan produktivitas lahan, memperpanjang musim tanam, serta menjaga stabilitas produksi pangan.

Beberapa manfaat utama IRPOM meliputi:

Membantu petani mendapatkan pasokan air saat musim kering.

Meningkatkan indeks pertanaman melalui ketersediaan air yang lebih stabil.

Mendukung peningkatan produksi padi dan tanaman pangan lainnya.

Memperkuat program ketahanan pangan nasional.

Siapa yang Menjadi Pelaksana Program IRPOM?

Program IRPOM umumnya diberikan kepada kelompok tani sebagai penerima manfaat sekaligus pelaksana kegiatan secara swakelola sesuai mekanisme bantuan pemerintah.

Kelompok tani memiliki tanggung jawab untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukan, mulai dari pembangunan fasilitas pendukung hingga pengelolaan sarana pengairan.

Selain kelompok tani, pengawasan juga melibatkan berbagai unsur, seperti penyuluh pertanian, dinas terkait, serta pihak lain yang memiliki fungsi pendampingan dan pengawasan program ketahanan pangan.

Baca juga:
IRPOM Situbondo Disorot: Papan Informasi di Sejumlah Titik Dipertanyakan, LPK Jatim Dorong Transparansi Program

Mengapa Papan Nama Proyek Menjadi Sorotan?

Menurut Aji Saka, salah satu aspek penting dalam pelaksanaan proyek pemerintah adalah pemasangan papan informasi kegiatan.

Papan nama proyek berfungsi sebagai identitas pekerjaan sekaligus bentuk keterbukaan kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran negara.

“Ketika masyarakat mengetahui nama kegiatan, sumber dana, pelaksana, dan nilai pekerjaan, maka pengawasan publik dapat berjalan,” katanya.

IRPOM Situbondo: Antara harapan petani, ketahanan pangan, dan pentingnya transparansi proyek pemerintah. Karena pembangunan yang dipercaya adalah pembangunan yang terbuka.

Dalam proyek yang menggunakan dana pemerintah, informasi kegiatan menjadi bagian dari prinsip transparansi agar masyarakat dapat memahami pembangunan yang berlangsung di wilayahnya.

Apa Risiko Jika Informasi Proyek Tidak Terbuka?

Ketiadaan papan informasi proyek dapat menimbulkan pertanyaan dari masyarakat karena publik kesulitan memperoleh informasi mengenai kegiatan yang sedang berjalan.

Kondisi tersebut bukan berarti langsung menunjukkan adanya pelanggaran hukum, namun dapat memunculkan persepsi negatif apabila tidak segera diberikan penjelasan oleh pihak pelaksana.

Selain itu, minimnya informasi juga dapat menghambat fungsi pengawasan masyarakat, media, maupun lembaga pemeriksa.

Karena itu, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap program pemerintah.

Bagaimana Masyarakat Melakukan Pengawasan?

Masyarakat yang menemukan persoalan dalam pelaksanaan program IRPOM dapat menempuh jalur komunikasi dan pengawasan secara resmi.

Langkah pertama, warga dapat meminta klarifikasi kepada kelompok tani penerima bantuan terkait pelaksanaan kegiatan.

Selanjutnya, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada penyuluh pertanian lapangan (PPL) atau Dinas Pertanian setempat untuk mendapatkan penjelasan.

Apabila ditemukan dugaan permasalahan yang lebih serius, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui mekanisme pengaduan resmi pemerintah dengan melampirkan bukti pendukung seperti dokumentasi lapangan dan informasi lokasi.

Bagaimana Peran TNI dalam Mendukung Ketahanan Pangan?

Baca juga:
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Keamanan dan Ketahanan Pangan

Program ketahanan pangan nasional juga melibatkan sinergi berbagai pihak, termasuk TNI melalui jajaran kewilayahan seperti Babinsa dan Koramil.

Pendampingan tersebut bertujuan membantu memastikan program pertanian berjalan sesuai tujuan, memberikan manfaat kepada petani, serta mendukung percepatan swasembada pangan.

Dengan adanya koordinasi antara pemerintah daerah, kelompok tani, masyarakat, dan unsur pendamping, pelaksanaan program diharapkan berjalan lebih efektif.

Transparansi Menjadi Ukuran Keberhasilan Program

Program IRPOM bukan hanya tentang pembangunan mesin pompa atau jaringan pengairan. Lebih dari itu, program tersebut menyangkut keberlanjutan ekonomi petani dan ketahanan pangan nasional.

Karena itu, keterbukaan informasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan sebuah program pemerintah.

Masyarakat berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga amanah penggunaan anggaran negara melalui pelaksanaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Sebab pada akhirnya, setiap rupiah anggaran publik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Situbondo.