Situbondo – Proyek desa di Desa Tanjung Pecinan kecamatan Mangaran kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang sebelumnya disebut telah dijanjikan untuk segera direalisasikan hingga kini belum juga dikerjakan.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua Tim Investigasi Lembaga Pengawas Korupsi (LPK) Jawa Timur, Bang Don. Ia mempertanyakan komitmen Pemerintah Desa Tanjung Pecinan terkait realisasi proyek sekaligus meminta adanya keterbukaan mengenai status anggaran yang disebut telah berada dalam penguasaan pemerintah desa.
Bang Don menegaskan, apabila proyek memang sudah dianggarkan dan anggarannya telah tersedia atau dicairkan, masyarakat berhak mengetahui secara jelas mengapa pekerjaan belum dilaksanakan.
“Jangan hanya memberikan janji kepada masyarakat. Kalau memang proyek sudah dianggarkan dan dananya sudah tersedia, jelaskan secara terbuka kapan dikerjakan, berapa anggarannya, dan apa kendalanya. Masyarakat berhak tahu, Jangan-jangan uang tersebut dipakai kepentingan pribadi kepala desa” tegas Bang Don.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada janji lisan. Pemerintah desa harus mampu menunjukkan dokumen dan informasi yang dapat menjelaskan status proyek serta penggunaan anggarannya.
LPK Jatim Pertanyakan Status Keuangan Proyek
Bang Don juga menyoroti informasi mengenai keuangan proyek yang disebut sudah dikuasai pihak desa, sementara pekerjaan fisik belum juga berjalan.
Ia meminta Pemerintah Desa Tanjung Pecinan memberikan penjelasan mengenai status dana tersebut, termasuk sumber anggaran, nilai anggaran, mekanisme pencairan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami sedang menjalankan fungsi pengawasan. Kalau pengelolaan anggarannya sudah sesuai aturan, buka dokumennya dan jelaskan kepada masyarakat. Sederhana saja,” ujar Bang Don.
LPK Jatim menilai transparansi menjadi penting agar tidak muncul berbagai dugaan di tengah masyarakat. Terlebih apabila proyek tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan desa.
Bang Don: Kami Akan Kawal Sampai Ada Kejelasan
Ketua Tim Investigasi LPK Jatim tersebut menyatakan pihaknya akan memantau perkembangan proyek tersebut dan meminta adanya kepastian dari Pemerintah Desa Tanjung Pecinan.
“Kami akan kawal persoalan ini. Yang kami minta adalah kejelasan. Kalau memang ada kendala, sampaikan kepada masyarakat. Kalau memang proyek siap dikerjakan, tunjukkan realisasinya. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.
Menurut Bang Don, keterlambatan pekerjaan harus dapat dijelaskan secara rasional dan administratif, terutama apabila anggaran proyek telah dicairkan.
LPK Jatim juga membuka kemungkinan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penjelasan yang memadai.
Bang Don kembali menegaskan bahwa LPK Jatim tidak ingin membangun opini sepihak. Namun, apabila terdapat persoalan dalam pengelolaan anggaran, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.
“Kami tidak mencari-cari kesalahan. Kami hanya ingin memastikan uang desa digunakan sebagaimana mestinya dan proyek yang sudah dijanjikan kepada masyarakat benar-benar direalisasikan,” pungkas Bang Don.
Sebelumnya kepala Desa Tanjung Pecinan Untung berjanji 3 proyek yang menelang anggaran ratusan juga rupiah namun hingga saat ini pekerjaan tersebut belum dikerjakan.












