Berita

Aksi Eko Siti Jenar Hentikan Rapat DPRD Situbondo, Soroti Anggaran Kunker

×

Aksi Eko Siti Jenar Hentikan Rapat DPRD Situbondo, Soroti Anggaran Kunker

Sebarkan artikel ini
DPRD Situbondo - Eko Siti Jenar
Eko Siti Jenar, secara langsung mendatangi Kantor DPRD Situbondo (Foto: Istimewa)

SITUBONDO – Gelombang kritik terhadap kinerja DPRD Kabupaten Situbondo kembali mencuat. Pada Kamis siang, 30 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, seorang aktivis lokal bernama Eko Febrianto atau yang dikenal sebagai Eko Siti Jenar mendatangi Kantor DPRD Situbondo dan menghentikan jalannya rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang sedang berlangsung.

Kedatangan Eko terjadi saat para anggota dewan tengah membahas agenda internal. Tanpa melalui prosedur resmi, ia masuk ke ruang rapat dan langsung menyampaikan kritik di hadapan para legislator. Tindakan tersebut membuat suasana forum mendadak tegang karena rapat yang sedang berjalan terganggu.

Ketegangan sempat meningkat sebelum akhirnya Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, turun tangan untuk meredam situasi. Mahbub kemudian membuka ruang dialog dengan Eko bersama Wakil Ketua DPRD H. Hambali dan Abdoerahman. Sejumlah anggota dewan lain seperti H. Badro, Syaiful, Muzammil, dan Junaidi juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dialog berlangsung cukup panas dengan perdebatan yang berlangsung terbuka. Dalam penyampaiannya, Eko mengkritik kebijakan DPRD, terutama terkait penggunaan anggaran daerah yang dinilainya tidak efektif dan kurang memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menyoroti tingginya intensitas kunjungan kerja atau kunker anggota DPRD yang dianggap tidak memberikan hasil konkret. Menurutnya, kegiatan tersebut lebih terlihat sebagai rutinitas formal dibanding upaya serius memperkuat kebijakan daerah.

“Saya akan terus bersuara ketika amanah ini dijalankan tidak sesuai aturan. Untuk membahas revisi aturan Badan Kehormatan saja harus dilakukan di luar kota. Pertanyaannya, apa hasilnya? Mana output-nya?” ujar Eko di hadapan peserta rapat.

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan perjalanan dinas tersebut. Eko menilai dana yang bersumber dari APBD seharusnya diprioritaskan untuk program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca juga:
Pemerintah Genjot Internet Merata hingga Pelosok Indonesia

“Anggaran yang digelontorkan itu bukan kecil. Tapi anehnya, sedikit-sedikit kunker keluar kota, sementara hasilnya nihil. Ini yang menjadi keresahan masyarakat,” tegasnya.

Usai menyampaikan protes di ruang Banmus, Eko melanjutkan aksinya ke Sekretariat DPRD Situbondo. Di lokasi itu, ia menemui Sekretaris Dewan (Sekwan) Buchori yang dinilai memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi dan anggaran DPRD.

Menurut Eko, sekretariat dewan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami mendatangi Sekwan karena seluruh anggaran DPRD dikelola melalui sekretariat. Harus dipastikan setiap anggaran yang keluar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Dalam aksinya, Eko juga mengingatkan fungsi utama DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menegaskan bahwa fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan harus dijalankan secara seimbang demi kepentingan publik.

Menurutnya, fungsi pengawasan jangan sampai melemah sementara penggunaan anggaran terus meningkat tanpa hasil yang jelas.

Selain mengkritik kebijakan daerah, Eko juga menyinggung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Aturan tersebut menekankan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen serta pembatasan kegiatan studi banding.

“Sudah ada instruksi dari pusat terkait efisiensi perjalanan dinas. Artinya harus ada perubahan pola kerja, tidak bisa terus bergantung pada kunker,” ujarnya.

Ia juga menyinggung Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mulai berlaku sejak 31 Maret 2026 serta surat edaran Bupati Situbondo terkait efisiensi belanja daerah.

Bagi Eko, regulasi tersebut seharusnya dijalankan secara nyata, bukan sekadar menjadi aturan administratif tanpa penerapan yang jelas di lapangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menyatakan pihaknya menghargai masukan yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan DPRD tetap terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari proses demokrasi.

Baca juga:
Braga Bungkam Freiburg 2-1 lewat Gol Dramatis Injury Time

Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik dan memperlihatkan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Situbondo.

Aksi yang dilakukan Eko Siti Jenar dinilai bukan sekadar bentuk protes spontan, melainkan simbol desakan publik agar lembaga legislatif kembali fokus menjalankan fungsi utamanya sebagai wakil rakyat.

Isu efisiensi anggaran, pengurangan kunjungan kerja yang dinilai tidak produktif, hingga penguatan fungsi pengawasan kini semakin menjadi perhatian masyarakat Situbondo.

(Tim)