JAKARTA — Perseteruan terkait tudingan dugaan aliran uang, suap atau riswah dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, resmi menyerahkan surat somasi kepada tiga pihak pada Rabu (30/9/2026).
Dalam keterangannya, Gus Ipul meminta pihak yang menyampaikan tudingan mengenai aliran uang, suap, operasi uang hingga keterkaitan dengan uang hasil korupsi untuk menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Gus Ipul menyatakan somasi tersebut bukan ditujukan untuk membatasi kritik maupun perbedaan pendapat. Menurutnya, persoalan muncul ketika pernyataan telah berubah menjadi tuduhan mengenai peristiwa konkret yang semestinya dapat dibuktikan.
Salah satu tudingan yang diminta dibuktikan berkaitan dengan klaim mengenai uang Rp480 miliar yang disebut diangkut menggunakan dua mobil Toyota Land Cruiser dengan kendaraan towing. Gus Ipul meminta penjelasan mengenai sumber uang, pihak yang menyerahkan dan menerima, waktu, lokasi, saksi, serta bukti pendukungnya.
Selain somasi, Gus Ipul juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadukan tayangan Podcast Madilog kepada Dewan Pers. Ia mempertanyakan proses verifikasi, sumber informasi, serta apakah pihak-pihak yang disebut dalam tudingan telah dimintai konfirmasi sebelum materi dipublikasikan.
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) Beri Respons
Menanggapi langkah tersebut, Haji Raden Mas Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal sebagai Gus Lilur menyatakan tidak gentar menghadapi somasi maupun kemungkinan proses hukum.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima, Khalilur Rahman menyebut somasi sebagai bentuk intimidasi yang menurutnya tidak akan membuat dirinya menghentikan sikapnya.
«“Somasi bagi saya hanya intimidasi. Saya tidak takut diintimidasi.”»
Ia bahkan menyatakan siap menghadapi apabila persoalan tersebut berlanjut ke proses pidana.
«“Saya menunggu dipidana Ipul.”»
Khalilur Rahman juga menyatakan bahwa apabila dirinya diproses hukum, ia akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menurutnya berkaitan dengan persoalan yang ia persoalkan.
Ia menyebut akan membawa materi dan bukti yang diklaim dimilikinya kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.
Klaim Bukti Disebut Akan Dibuka ke Publik
Khalilur Rahman juga menyatakan berencana membawa persoalan tersebut ke ruang publik melalui podcast dan media sosial apabila proses hukum terhadap dirinya benar-benar dilakukan.
Ia menyebut rencana menggelar “Nobar Suap Muktamar”, sekaligus membuka materi yang menurut pengakuannya akan diserahkan kepada lembaga penegak hukum.
Namun, hingga saat ini, materi atau bukti yang disebut tersebut belum dipaparkan secara terbuka dalam dokumen yang menjadi dasar pemberitaan ini. Karena itu, seluruh tudingan mengenai suap, penerimaan uang, maupun dugaan tindak pidana lainnya tetap harus diposisikan sebagai klaim yang memerlukan pembuktian dan verifikasi.
Seruan kepada AHWA dan Internal NU
Dalam pernyataannya, Khalilur Rahman juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait struktur internal NU.
Ia meminta pihak yang disebutnya sebagai penerima suap untuk bertaubat dan mengembalikan uang apabila memang terdapat penerimaan dana yang melanggar ketentuan.
Ia juga menyerukan perubahan komposisi enam anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), pemilihan Rais Aam baru, serta pemberhentian Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Juri Ardiantoro dari kepengurusan NU.
Pernyataan tersebut merupakan sikap dan tuntutan pribadi Khalilur Rahman. Belum terdapat keputusan resmi yang menunjukkan bahwa tuntutan tersebut telah menjadi keputusan organisasi NU.
Dua Versi, Satu Ruang Pembuktian
Dengan adanya somasi dan respons terbuka dari pihak yang disomasi, persoalan ini kini bergerak dari perdebatan di ruang publik menuju proses yang berpotensi melibatkan mekanisme hukum dan jurnalistik.
Di satu sisi, Gus Ipul meminta setiap tudingan mengenai suap dan aliran uang dibuktikan secara konkret serta menyatakan siap menempuh jalur hukum. Di sisi lain, Khalilur Rahman menyatakan tidak gentar dan mengaku memiliki bukti yang akan dibawa ke lembaga penegak hukum apabila proses pidana terhadap dirinya dilakukan.
Bagi publik, titik penting dari polemik ini bukan sekadar siapa yang paling keras menyampaikan pernyataan, melainkan apa bukti yang tersedia, bagaimana bukti tersebut diverifikasi, serta bagaimana proses hukum dan mekanisme pers menangani setiap klaim yang muncul.
Gus Lilur menutup pernyataannya dengan kalimat:
«“Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar.”»












