Berita

Tantangan Terbuka HRM Khalilur R Abdullah Jelang Muktamar NU, Minta Pembuktian Kemampuan Mengaji Sejumlah Tokoh

×

Tantangan Terbuka HRM Khalilur R Abdullah Jelang Muktamar NU, Minta Pembuktian Kemampuan Mengaji Sejumlah Tokoh

Sebarkan artikel ini
Nu
Menurutnya, PBNU harus mencerminkan wajah Indonesia, bukan hanya satu daerah, karena NU tumbuh dan berkembang dari berbagai penjuru Nusantara.

JAKARTA — Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), muncul polemik yang melibatkan HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy. Ia menyampaikan tantangan terbuka yang ditujukan kepada sejumlah tokoh NU untuk melakukan pembuktian kemampuan mengaji melalui sebuah forum ilmiah keagamaan.

Dalam pernyataan yang beredar, Khalilur menyebut tantangan tersebut berkaitan dengan perkara hukum yang pernah menjerat dirinya. Ia mengklaim pernah dipidana karena tuduhan memfitnah Gus Kikin terkait kemampuan mengaji.

“Berhubung saya dipidana karena dituduh memfitnah Gus Kikin tidak bisa ngaji, tentu saya harus membuktikan bahwa Gus Kikin tidak bisa ngaji,” demikian pernyataan Khalilur dalam keterangannya.

Ia kemudian mengusulkan sebuah arena pembuktian yang disebutnya sebagai “ngarang kitab” dalam momentum Muktamar NU. Tantangan tersebut diarahkan kepada empat nama yang disebutnya, yakni KH Miftachul Akhyar, Gus Kikin, Saifullah Yusuf, dan Nusron Wahid.

Menurut Khalilur, apabila dalam proses tersebut keempat tokoh yang ditantangnya dinilai tidak mampu mengaji, ia meminta agar mereka belajar kembali di Pondok Pesantren Tambakberas, lokasi yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar NU, hingga dianggap mampu mengaji.

“Kalau ternyata keempatnya tidak bisa ngaji, saya minta mereka mondok di Pesantren Tambakberas sampai bisa ngaji,” ujarnya dalam pernyataan tersebut.

Tantangan itu disampaikan dengan membawa latar belakang konflik hukum dan pandangan pribadi Khalilur mengenai kapasitas keilmuan agama para tokoh yang ia sebut. Ia juga memperkenalkan dirinya sebagai mantan narapidana kasus SMS, UU ITE, serta perkara yang berkaitan dengan ancaman pembunuhan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam tantangan tersebut mengenai pernyataan Khalilur.

Dalam tradisi pesantren, kemampuan mengaji umumnya berkaitan dengan penguasaan ilmu-ilmu keislaman seperti membaca Al-Qur’an, memahami kitab kuning, ilmu nahwu-sharaf, fikih, hadis, serta disiplin keilmuan lainnya. Penilaian terhadap kapasitas keilmuan biasanya dilakukan melalui proses akademik pesantren dan forum keilmuan, bukan semata melalui pernyataan sepihak.

Baca juga:
Ber-NU Tanpa Ber-PBNU, Slogan Lama yang Kembali Menggema di Tengah Dinamika NU

Polemik ini menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah momentum besar organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Muktamar NU, yang selama ini dikenal sebagai forum musyawarah para ulama dan pengurus NU dalam menentukan arah organisasi.

Pengamat komunikasi publik menilai, setiap kritik dan perbedaan pandangan dalam ruang keagamaan perlu disampaikan melalui mekanisme dialog yang sehat, dengan mengedepankan penghormatan terhadap prinsip tabayun atau klarifikasi.

Sementara itu, publik masih menunggu apakah tantangan terbuka tersebut akan mendapatkan respons dari pihak yang disebut maupun berkembang menjadi forum terbuka yang melibatkan tokoh-tokoh terkait.