JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya peran jajaran reserse kriminal (reskrim) dalam menjamin rasa aman sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang berkualitas.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi reskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kinerja aparat di bidang penyidikan dan penegakan hukum.
Dalam arahannya, Sigit menekankan bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara solid dan terintegrasi. Ia menyebut komitmen bersama seluruh jajaran menjadi kunci untuk menjawab harapan pemerintah sekaligus kebutuhan masyarakat akan keadilan.
Selain itu, rakernis dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan reskrim. Penguatan kapasitas tersebut diperlukan agar aparat mampu bekerja lebih profesional dan responsif terhadap perkembangan situasi.
Kapolri juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarpenegak hukum. Menurutnya, sinergi yang kuat akan mendorong efektivitas penegakan hukum, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
Ia mengingatkan bahwa kondisi global yang dinamis turut memengaruhi situasi domestik. Hal ini berpotensi memunculkan berbagai bentuk kejahatan baru yang membutuhkan kesiapan aparat dalam mengantisipasinya.
Dengan profesionalisme yang terus ditingkatkan, Sigit berharap aparat reskrim mampu menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Di saat yang sama, pelayanan kepada publik, khususnya kelompok rentan, harus terus diperbaiki.
Lebih jauh, ia menyoroti semakin kompleksnya tantangan tugas reskrim, terutama dengan berkembangnya kejahatan lintas negara yang kerap menghadirkan modus baru.
Sigit juga menyinggung penerapan pembaruan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menekankan perlunya adaptasi menyeluruh agar aparat mampu memahami dan menerapkan paradigma hukum yang baru.
Menurutnya, pendekatan keadilan restoratif yang kini mendapat ruang lebih luas harus dipahami secara komprehensif. Tidak hanya aparat, masyarakat juga perlu diberi pemahaman agar penerapannya berjalan efektif.
Melalui upaya tersebut, Kapolri berharap penegakan hukum di Indonesia semakin kuat, adaptif, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Mch)












