Berita

Polda Metro Jaya Pulangkan 101 Orang Usai Pengamanan Aksi May Day

×

Polda Metro Jaya Pulangkan 101 Orang Usai Pengamanan Aksi May Day

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Saat Konferensi Pers (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Polda Metro Jaya telah memulangkan 101 orang yang sebelumnya diamankan dalam rangka pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas dan depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Para individu tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing setelah proses pendataan serta pemeriksaan awal dinyatakan selesai pada Sabtu (2/5/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa seluruh orang yang sempat diamankan sudah kembali ke keluarga mereka. Pemulangan dilakukan dengan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

“Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian masih melanjutkan proses pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang turut diamankan di lapangan. Beberapa di antaranya berupa selebaran yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tertentu.

Budi Hermanto menegaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan rencana tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan keamanan selama berlangsungnya aksi.

Ia menjelaskan bahwa aparat menjalankan pendekatan secara bertahap, mulai dari preemtif, preventif, hingga represif guna memastikan jalannya penyampaian pendapat di muka umum tetap sesuai aturan.

“Dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum agar berjalan sesuai ketentuan, kami melakukan langkah preemtif, preventif, dan represif,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga dapat digunakan untuk memicu kericuhan, seperti botol kosong, kain yang berpotensi dijadikan sumbu, paku beton, ketapel dengan gotri, hingga dokumen perencanaan aksi.

Baca juga:
Kakorlantas Minta Polantas Humanis dan Profesional Layani Publik

“Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi agar tidak terjadi gangguan keamanan. Setelah proses klarifikasi selesai, mereka kami kembalikan ke keluarga masing-masing,” pungkas Kombes Pol. Iman Imanuddin.

(Mch)